Anies Tetap Harus Ikut UKK, Tak Dapat Jalur Khusus dari PKB
Senin, 03 Juni 2024 – 17:16 WIB
Diskusi itu dilakukan untuk kemungkinan mengusung Anies di pemilihan gubernur DKI Jakarta 2024-2029.
“Masih fase DPW. Jadi, kami memanggil ketua DPW untuk kami suruh melakukan komunikasi dengan timnya Pak Anies untuk melakukan pendalaman scara lebih detail lagi,” tambah Halim. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PKB tidak memberikan jalur cepat (khusus) atau fast track untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Eva-Deddy Raih Suara Terbanyak Pada Pilkada Kota Bandarlampung
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- KPU Kota Palu Gelar PSU Untuk Pemilihan Gubernur Sulteng
- Sebanyak 26 TPS di Papua Segera Gelar PSU