Anies Tetap Harus Ikut UKK, Tak Dapat Jalur Khusus dari PKB
Senin, 03 Juni 2024 – 17:16 WIB

Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Diskusi itu dilakukan untuk kemungkinan mengusung Anies di pemilihan gubernur DKI Jakarta 2024-2029.
“Masih fase DPW. Jadi, kami memanggil ketua DPW untuk kami suruh melakukan komunikasi dengan timnya Pak Anies untuk melakukan pendalaman scara lebih detail lagi,” tambah Halim. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PKB tidak memberikan jalur cepat (khusus) atau fast track untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Nadya Alfi Roihana PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok