Anies Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Patut Diacungi Jempol

Anies Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Patut Diacungi Jempol
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pendekatan kompromistis selama ini sudah terbukti tidak efektif," ujar Jamiluddin.

Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi itu menambahkan, dengan ketegasan Anies diharapkan perusahaan di Jakarta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat.

"Perusahaan suka tidak suka harus menyesuaikan diri dengan aturan PPKM Darurat," ucap Jamiluddin.

Menurutnya, dengan kepatuhan bersama terhadap aturan PPKM Darurat, peluang menurunkan lonjakan kasus Covid-19 dapat diminimalisasi.

Oleh karena itu, Anies harus konsisten melaksanakannya agar bisa dicontoh pemimpin lainnya.

Di sisi lain, kata dia, konsekuensi dari ketegasan itu tentunya harus melindungi karyawan dari kemungkinan PHK.

"Perusahaan yang melanggar PPKM Darurat juga harus diberi sanksi tegas bila melakukan PHK terhadap karyawannya," tutur Jamiluddin. (mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak pimpinan dua perusahaan non-esensial dan kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News