Anies Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Patut Diacungi Jempol
"Pendekatan kompromistis selama ini sudah terbukti tidak efektif," ujar Jamiluddin.
Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi itu menambahkan, dengan ketegasan Anies diharapkan perusahaan di Jakarta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat.
"Perusahaan suka tidak suka harus menyesuaikan diri dengan aturan PPKM Darurat," ucap Jamiluddin.
Menurutnya, dengan kepatuhan bersama terhadap aturan PPKM Darurat, peluang menurunkan lonjakan kasus Covid-19 dapat diminimalisasi.
Oleh karena itu, Anies harus konsisten melaksanakannya agar bisa dicontoh pemimpin lainnya.
Di sisi lain, kata dia, konsekuensi dari ketegasan itu tentunya harus melindungi karyawan dari kemungkinan PHK.
"Perusahaan yang melanggar PPKM Darurat juga harus diberi sanksi tegas bila melakukan PHK terhadap karyawannya," tutur Jamiluddin. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak pimpinan dua perusahaan non-esensial dan kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano