Anies Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat soal Status Banjir Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau sembarangan menetapkan status tanggap darurat terkait banjir yang merendam ibu kota sejak Rabu (1/1) lalu. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengaku masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Anies mengatakan, status tanggap darurat memiliki konsekuensi yang berat. Karena itu, tidak boleh ditetapkan secara sembarangan tanpa melalui prosedur resmi.
"Kita (Pemprov DKI) akan tunggu (pernyataan) resmi karena status darurat itu punya konsekuensi yang tidak sederhana," kata Anies usai meninjau kawasan Teluk Gong, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (3/1).
Anies tidak mau mengambil keputusan berat itu dengan hanya mengacu pada komentar atau pernyataan yang belum resmi.
"Sebelum ada kita (Pemprov DKI) dengar pernyataannya secara resmi, kita tidak akan ada komentar," kata Anies. (ant/dil/jpnn)
Mensos: Rp 15 Juta Untuk Korban Banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau sembarangan menetapkan status tanggap darurat terkait banjir yang merendam ibu kota sejak Rabu (1/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Adil
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies