Anies Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat soal Status Banjir Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau sembarangan menetapkan status tanggap darurat terkait banjir yang merendam ibu kota sejak Rabu (1/1) lalu. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengaku masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Anies mengatakan, status tanggap darurat memiliki konsekuensi yang berat. Karena itu, tidak boleh ditetapkan secara sembarangan tanpa melalui prosedur resmi.
"Kita (Pemprov DKI) akan tunggu (pernyataan) resmi karena status darurat itu punya konsekuensi yang tidak sederhana," kata Anies usai meninjau kawasan Teluk Gong, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (3/1).
Anies tidak mau mengambil keputusan berat itu dengan hanya mengacu pada komentar atau pernyataan yang belum resmi.
"Sebelum ada kita (Pemprov DKI) dengar pernyataannya secara resmi, kita tidak akan ada komentar," kata Anies. (ant/dil/jpnn)
Mensos: Rp 15 Juta Untuk Korban Banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau sembarangan menetapkan status tanggap darurat terkait banjir yang merendam ibu kota sejak Rabu (1/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Adil
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini
- Wamendagri Jelaskan Tiga Kebijakan Pempus Setelah Revisi UU Otsus
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies