Anies Ubah Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Lebih Singkat
Jumat, 01 April 2022 – 20:25 WIB

Jam kerja ASN Pemprov DKI selama ramadan. Foto: ilustrasi/dok.JPNN.com
“Pengaturannya dilakukan ole masing-masing kepala perangkat unit daerah,” ucap Anies dalam kepgub tersebut dikutip pada Jumat (1/4). (mcr4/jpnn)
Gubernur Anies Baswedan mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan 2022
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta