Anies Ubah Nama Jalan, Prasetyo Siap Tampung Laporan Korban

Anies Ubah Nama Jalan, Prasetyo Siap Tampung Laporan Korban
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).

10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).

Warga DKI Jakarta yang merasa dirugikan keputusan sepihak Gubernur Anies Baswedan mengubah nama jalan silakan mengadu kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News