Anies Ubah Nama Jalan, Prasetyo Siap Tampung Laporan Korban

Anies Ubah Nama Jalan, Prasetyo Siap Tampung Laporan Korban
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang). (mcr4/jpnn)

Warga DKI Jakarta yang merasa dirugikan keputusan sepihak Gubernur Anies Baswedan mengubah nama jalan silakan mengadu kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News