Anies Ubah RSUD Jadi Rumah Sehat, Begini Penjelasannya

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memberikan penjelasan soal perubahan nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat.
Menurut Dwi, walau ada penjenemaan pada 31 rumah sakit milik pemerintah daerah ini, namun sebutan RSUD tak dihilangkan.
Oleh karena itu, penyebutan maupun penggunaan rumah sehat untuk Jakarta tetap menyertakan dengan nama RSUD.
"Yang 31 rumah sehat untuk Jakarta itu akan tetap demikian. Jadi, penyebutannya lengkap. Contohnya, Rumah Sehat Untuk Jakarta RSUD Tarakan, dan lain-lain," ucap Dwi saat dihubungi, Jumat (5/8).
Dwi menyebutkan penamaan rumah sehat dilakukan untuk membuat masyarakat lebih memiliki kesadaran mengenai kesehatan. Hal ini juga memotivasi agar orang yang sakit ingin segera sehat.
"Ini konteksnya adalah membangun kesadaran kolektif semua unsur termasuk warganya. Artinya, sehat itu bisa diupayakan sejak sehat untuk tetap sehat atau semakin meningkat kesehatannya," jelasnya.
Diketahui, Anies mengubah nama 31 RSUD di lima wilayah DKI Jakarta menjadi rumah sehat.
Anies ingin mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Dengan begitu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi warga saat sakit saja, tetapi juga dalam kondisi sehat.
Menurut Dwi, walau ada penjenemaan pada 31 rumah sakit milik pemerintah daerah ini, namun sebutan RSUD tak dihilangkan.
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat