Anies Ungkap Alasan Perintahkan THN AMIN Cabut Laporan soal Jokowi ke Bawaslu
jpnn.com, TERNATE - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan telah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN mencabut laporan ke Bawaslu terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu terkait pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak paslon tertentu di Pilpres 2024.
"Sudah dicabut (laporannya). Saya perintahkan. Tidak perlu, buat apa. Itu sangat receh," ujar Anies di sela-sela kampanye akbar di Ternate, Jumat (26/1).
Alih-alih mempersoalkan pernyataan Presiden ketujuh RI itu, Anies lebih memilih untuk fokus menggaungkan gagasan perubahan.
"Kami akan konsentrasi menyampaikan gagasan perubahan. Dan saya sudah sampaikan kemarin, bahwa tidak perlu ada laporan apa pun ke pihak lain," tegas Anies.
Eks gubernur DKI Jakarta itu memastikan bahwa pihaknya tidak perlu melaporkan apa pun terkait pihak lain, selagi hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.
"Tentu ada kasus per kasus (yang perlu dilaporkan), tetapi kalau ini, kan, tidak ada hubungannya dengan saya," ujar Anies.(*/jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Capres RI Anies Baswedan perintahkan THN AMIN cabut laporan soal Presiden Jokowi ke Bawaslu. Selain hal receh, ini alasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Banyak Banget, Bawaslu Terima Ribuan Pengaduan Terkait Pilkada 2024
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024
- Warga Jakarta Utara Lapor ke Bawaslu Gegara Tidak Dapat Undangan C6
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks