Anies Usul ke Luhut Binsar agar Menghentikan PTM 100 Persen di DKI Jakarta Selama 1 Bulan
Rabu, 02 Februari 2022 – 17:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebab, PTM itu diatur melalui SKB 4 menteri yang dikaitkan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Menurut Anies, hal ini berbeda ketika dulu menggunakan rezim pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pada saat PSBB, kata dia, keputusan tentang PTM diatur melalui kewenangan gubernur.
“Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat,” ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Melalui komunikasi yang dilakukan dengan Luhut Binsar, Anies berharap usulan peniadaan PTM satu bulan ke depan dapat dipertimbangkan sampai nanti kondisi Covid-19 di Jakarta mulai mereda. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anies mengusulkan kepada Luhut Binsar agar menghentikan sementara PTM 100 persen di DKI Jakarta selama satu bulan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran