Anies Utus Tim Hukum Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu 2024 ke MK
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengutus Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mengajukan gugatan mengenai kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Anies di Markas Pemenangan AMIN, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
“Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir, beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung,” ucap Anies di lokasi.
Menurut dia, dengan mengajukan gugatan ke MK sebagai tanda bahwa pihaknya menginginkan agar praktik demokrasi lebih baik.
“Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua,” kata dia.
Berbeda dengan Anies, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima hasil pemilihan presiden yang memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029.
Hal itu diucapkannya seusai penetapan presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Partai NasDem menyatakan menerima hasil pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden,” ucap Paloh di NasDem Tower, Rabu (20/3).
Anies Baswedan mengutus Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) untuk mengajukan gugatan mengenai kecurangan pemilu 2024
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
- Anies Sebut Tom Lembong Sahabat dan Ingatkan Negara Bukan Berdasarkan Kekuasaan