Anies Utus Tim Hukum Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu 2024 ke MK

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengutus Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mengajukan gugatan mengenai kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Anies di Markas Pemenangan AMIN, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
“Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir, beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung,” ucap Anies di lokasi.
Menurut dia, dengan mengajukan gugatan ke MK sebagai tanda bahwa pihaknya menginginkan agar praktik demokrasi lebih baik.
“Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua,” kata dia.
Berbeda dengan Anies, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima hasil pemilihan presiden yang memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029.
Hal itu diucapkannya seusai penetapan presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Partai NasDem menyatakan menerima hasil pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden,” ucap Paloh di NasDem Tower, Rabu (20/3).
Anies Baswedan mengutus Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) untuk mengajukan gugatan mengenai kecurangan pemilu 2024
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029