Anindo Dorong Jokowi-JK Gugat Setya Novanto
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati, mendorong Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menggugat atau melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke pihak berwajib karena diduga telah melakukan pencatutan nama keduanya.
“Jika benar dugaan bahwa Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, maka pemerintah harus melaporkan Setya Novanto kepada Bareskrim Polri atas dugaan telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap institusi Kepresidenan," kata Edwin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/11).
Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PDI periode 1987-1992 ini, proses hukum sangat penting agar bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya siapapun, tanpa pandang bulu.
Selain mendorong pemerintah melaporkan Setya Novanto ke pihak berwajib, Edwin juga berharap Setya Novanto segera diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua DPR RI.
“Sudah banyak perilaku yang tidak terpuji dilakukan oleh Setya Novanto selama menjadi Ketua DPR RI,” tegas mantan Komisioner KPU untuk pemilu 1999 ini.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati, mendorong Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut