Anindo Dorong Jokowi-JK Gugat Setya Novanto
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati, mendorong Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menggugat atau melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke pihak berwajib karena diduga telah melakukan pencatutan nama keduanya.
“Jika benar dugaan bahwa Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, maka pemerintah harus melaporkan Setya Novanto kepada Bareskrim Polri atas dugaan telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap institusi Kepresidenan," kata Edwin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/11).
Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PDI periode 1987-1992 ini, proses hukum sangat penting agar bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya siapapun, tanpa pandang bulu.
Selain mendorong pemerintah melaporkan Setya Novanto ke pihak berwajib, Edwin juga berharap Setya Novanto segera diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua DPR RI.
“Sudah banyak perilaku yang tidak terpuji dilakukan oleh Setya Novanto selama menjadi Ketua DPR RI,” tegas mantan Komisioner KPU untuk pemilu 1999 ini.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati, mendorong Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa