Anis Bawa Bakso Berisi Sabu ke Markas Polisi, Ya Diciduk
jpnn.com, MEDAN - Seorang pemuda bernama Anis, 21, ditangkap polisi lantaran menyeludupkan sabu-sabu ke dalam tahanan Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/2).
Modusnya, berpura-pura mengantarkan bakso dan gorengan untuk tahanan kasus pembunuhan bernama Ahmad Fauzi.
Informasi yang dihimpun dari akun resmi Polrestabes Medan, aksinya berhasil digagalkan saat petugas piket Penjagaan Mako Polrestabes Medan sigap.
Personil penjagaan atas nama Bripka S.A Lubis dan Bripda Dionesus didampingi dua orang Pers SiPropam atas nama Brigadir MR Hutasoit dan Brigadir Amri melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka.
Ketika bakso, diperiksa Anis ketakutan dan mengatakan bahwa bakso tersebut tidak ada apa apanya.
Namun, tiba tiba tersangka panik dan langsung lari keluar Mako menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan yang dikejar oleh Bripka S.A Lubis dan Bripda Dionesus sampai ke depan SPBU Perintis Kemerdekaan lalu tertangkap dan langsung dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk diinterogasi.
Dari tersangka dan bawang bawaanya berhasil disita dua paket sabu seberat 2,78 gram. Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan adalah 1 bungkus, handphone, ATM, 1 unit sepeda motor bodong dan dua lembar STNK. (jpg)
Seorang pemuda bernama Anis, 21, ditangkap polisi lantaran menyeludupkan sabu-sabu ke dalam tahanan Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/2).
Redaktur & Reporter : Budi
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong