Anis Lega Batal Jual Tanah ke Fathanah
Senin, 13 Mei 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, hari ini sekitar tujuh jam menjalani pemeriksaan di KPK. Anis menjadi saksi bagi Ahmad Fathanah, tersangka kurir suap ke bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Jadi pemeriksaan sudah berlangsung. Alhamdullilah," ujar Anis usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (13/5) sore.
Baca Juga:
Mantan Wakil Ketua DPR RI mengaku ditanya mengenai beberapa hal. Pertama, kata dia, mengenai sertifikat tanah di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Dia mengaku sudah menjelaskan bahwa sertifikat itu memang miliknya. "Sertifikat ini adalah tanah saya," katanya.
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, hari ini sekitar tujuh jam menjalani pemeriksaan di KPK. Anis menjadi saksi bagi
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil