Anis Matta Batal Bersaksi di Sidang Luthfi
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta batal bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq. Pasalnya, Anis tengah berada di luar kota.
"Disuratnya tertulis dia (Anis Matta) menghadiri acara di luar kota," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/10).
Seorang kurir yang mengaku dari DPP PKS mengantarkan surat berisi ketidakhadiran Anis. Meski begitu, ia tidak mengetahui alasan mantan Wakil Ketua DPR RI itu tidak hadir sebagai saksi. "Saya (kurir) dari DPP PKS. Disuruh mengantarkan surat," kata kurir itu.
Dalam surat dakwaan atas Luthfi, Anis disebut sebagai orang yang diduga membocorkan berkas lelang pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian kepada Ahmad Fathanah. Selanjutnya, berkas itu diberikan ke Luthfi dan pengusaha Yudi Setiawan.
Dalam persidangan Luthfi dan Fathanah, Yudi menyatakan Anis adalah orang yang menentukan nilai ijon tiap proyek yang bakal digarap di Kementerian Pertanian. Menurut Yudi, Anis meminta komisi satu persen dari pagu anggaran proyek. (gil/jpnn)
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta batal bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini