Anis Matta Dicecar Perihal Kesulitan Dana Luthfi
![Anis Matta Dicecar Perihal Kesulitan Dana Luthfi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
Ketua Majelis Hakim, Gusrizal menanyakan perihal kesulitan dana Lutfhi. Anis menjelaskan mengenai dana itu. "Fathanah hubungi saya katakan Pak Luthfi kesulitan dana," kata Anis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10).
Hakim Gusrizal menanyakan kepada Anis dana apa yang dimaksud dalam pembicaraan itu. "Dia cuma sebut kesulitan dana," jawab Anis.
Mantan Wakil Ketua DPR itu mengaku tidak menanggapi serius perihal kesulitan dana yang dialami oleh Luthfi. Pasalnya, kata Anis, mantan Presiden PKS itu tidak pernah secara langsung mengatakan kepadanya bahwa dia kesulitan dana.
"Waktu beliau katakan Pak Luthfi kesulitan dana, saya becanda kan ada Pak Olong. Pak Luthfi tidak pernah keluhkan dana dengan saya," kata Anis. Pak Olong yang dimaksud Anis adalah panggilan untuk Fathanah.
Selain itu, Anis dicecar mengenai uang USD 30 ribu. Uang itu dibicarakan Anis dengan Ahmad Fathanah melalui sambungan telepon.
Anis menyatakan uang itu berkaitan dengan rencana menggelar hitung cepat Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. Pilgub itu diikuti Ilham Arief Sirajuddin yang merupakan calon gubernur yang didukung PKS.
"Beliau (Fathanah) hubungi saya soal Pilgub Sulsel. Kalau peluang menang ada, kita adakan quick count," kata Anis. (gil/jpnn)
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai
- Tuntutan Jaksa KPK Sebut Eks Mentan Tamak, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berdasar Fakta Persidangan, Jangan Asumsi
- Menuju Padmamitra Award DKI, Forum CSR DKI Jakarta Gelar CFD Clean Up