Anis Matta Diseret Lagi di Kasus Suap DPID
Rabu, 13 Maret 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati (WON), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/3). Selama empat jam, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperiksa sebagai saksi bagi Haris Andi Surahman yang menjadi tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
"Saya diperiksa sebagai saksi terkait Haris Andi Surahman, itu saja tentang DPID," ujar Nurhayati usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca Juga:
Hanya saja, dalam kesempatan itu Nurhayati kembali menyebut keterlibatan bekas Wakil Ketua DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta. Secara diplomatis, Nurhayati menyatakan bahwa pada persidangan atas dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, dugaan keterlibatan Anis sudah jelas.
"Bahwa di fakta persidangan itu juga jelas dan selama ini apa yang saya sampaikan di media itu sudah diamini (dibenarkan) dalam fakta persidangan," katanya.
JAKARTA - Bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati (WON), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/3). Selama empat jam,
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya