Anis Matta: KH Sahal Membuat Fikih tak Menyeramkan
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia kehilangan ulama besar. KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh wafat pukul 01.05 dini hari tadi di usia 78 tahun. Duka karena kepergian Rais Aam PBNU ini tak hanya dirasakan para nahdliyin, tetapi juga pada beberapa kalangan politisi.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta mengaku sangat kehilangan. Ia menuturkan, mengenal dekat ketua Majelis Ulama Indonesia sejak lama.
"Sumbangsih terbesar KH Sahal, yakni mentransformasi pemikiran tentang fikih yang tidak lagi terbatas berkutat pada masalah halal-haram, tetapi juga menggali makna sosial dari ajaran fikih," kata Anis Matta, Jumat (24/1).
KH Sahal kata Anis telah membuat fikih tidak menyeramkan, bahkan dapat menjadi tuntunan praktis bagi masyarakat awam. "Tentu setiap orang wajib berusaha mencari referensi yang baik ketika ingin memahami masalah agama, tapi juga jangan dibuat rumit. Itu spirit dan sikap Kyai Sahal yang saya tangkap dari pernyataan-pernyataan beliau selama ini," tambah Anis.
Ketika menerima penghargaan gelar doktor honoris causa dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2003, KH Sahal mengatakan bahwa para pengkaji dan pengembang fiqh dituntut memiliki wawasan tentang dimensi etik dan formal legalistik fiqih. Dua dimensi ini harus diletakkan secara proporsional agar pengembangan fiqih benar-benar sejalan dengan fungsinya yakni sebagai pembimbing sekaligus pemberi solusi atas permasalahan kehidupan praktis, baik individu maupun sosial. (aci)
JAKARTA - Indonesia kehilangan ulama besar. KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh wafat pukul 01.05 dini hari tadi di usia 78 tahun. Duka karena kepergian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi