Anis Matta: Marzuki Tidak Boleh Dihukum

Anis Matta: Marzuki Tidak Boleh Dihukum
Sektretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta. Foto/jpnn
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan Ketua DPR Marzuki Alie tidak boleh dihukum hanya karena mengeluarkan pernyataan yang kontroversial. Apalagi pernyataan Marzuki yang mewacanakan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memaafkan koruptor tidak mengatasnamakan keputusan DPR.

"Seorang tidak boleh dihukum karena punya wacana pribadi. Kita harus fair kepada orang. Toh dia (Marzuki Alie) tidak menyatakan bahwa ini keputusan paripurna. Boleh dong orang berbicara secara pribadi," kata Anis pada diskusi yang digelar Fajar Media Center (FMC) di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).

Pernyataan Anis yang juga Wakil Ketua DPR ini terkait dengan gerakan mosi tidak percaya yang bergulir dikalangan anggota DPR karena pernyataan kontroversial Marzuki terhadap KPK. Anggota DPR gerah dengan sikap Marzuki karena bukan kali ini saja melontarkan statemen yang bertentangan. Sejak tahun 2010, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mencatat sudah tujuh kali Marzuki mengeluarkan pernyataan kontroversial. Diantaranya, terkait dengan Tsunami di Mentawai Sumatera Barat dan Gedung DPR.

Anis mengakui ide Marzuki tentang KPK merupakan krisis kepercayaan (distrust) yang muncul dari masyarakat. Kata dia, KPK yang dulunya dipercaya ternyata diisi oleh orang-orang yang tidak suci.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan Ketua DPR Marzuki Alie tidak boleh dihukum hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News