Anis Matta: Marzuki Tidak Boleh Dihukum
Sabtu, 06 Agustus 2011 – 19:46 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan Ketua DPR Marzuki Alie tidak boleh dihukum hanya karena mengeluarkan pernyataan yang kontroversial. Apalagi pernyataan Marzuki yang mewacanakan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memaafkan koruptor tidak mengatasnamakan keputusan DPR. Anis mengakui ide Marzuki tentang KPK merupakan krisis kepercayaan (distrust) yang muncul dari masyarakat. Kata dia, KPK yang dulunya dipercaya ternyata diisi oleh orang-orang yang tidak suci.
"Seorang tidak boleh dihukum karena punya wacana pribadi. Kita harus fair kepada orang. Toh dia (Marzuki Alie) tidak menyatakan bahwa ini keputusan paripurna. Boleh dong orang berbicara secara pribadi," kata Anis pada diskusi yang digelar Fajar Media Center (FMC) di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).
Baca Juga:
Pernyataan Anis yang juga Wakil Ketua DPR ini terkait dengan gerakan mosi tidak percaya yang bergulir dikalangan anggota DPR karena pernyataan kontroversial Marzuki terhadap KPK. Anggota DPR gerah dengan sikap Marzuki karena bukan kali ini saja melontarkan statemen yang bertentangan. Sejak tahun 2010, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mencatat sudah tujuh kali Marzuki mengeluarkan pernyataan kontroversial. Diantaranya, terkait dengan Tsunami di Mentawai Sumatera Barat dan Gedung DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan Ketua DPR Marzuki Alie tidak boleh dihukum hanya
BERITA TERKAIT
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum