Anis Matta: Marzuki Tidak Boleh Dihukum
Sabtu, 06 Agustus 2011 – 19:46 WIB

Sektretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta. Foto/jpnn
"Kita harus akui pemberantasan korupsi gagal karena aktivis anti korupsi yang membuat gagal. KPK yang diisi orang suci ternyata tidak suci juga setelah M Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) mengeluarkan pernyataan. Survei adanya distrust juga demikian," tukasnya. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan Ketua DPR Marzuki Alie tidak boleh dihukum hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran