Anis Matta Penuhi Panggilan KPK
Bawa Semua Dokumen Terkait DPPID
Kamis, 03 Mei 2012 – 10:43 WIB

Wakil Ketua DPR RI Anis Matta setibanya di KPK, Kamis (3/5) pagi. Anis dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Foto : Fathra Nazrul/JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Anis Matta menepati janjinya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/5). Anis tiba di KPK pukul 09.26 WIB menggunakan mobil dinas wakil ketua DPR. Anis juga menunjukkan semua dokumen yang dibawanya untuk diserahkan ke KPK. Di antaranya kronologi pembahasan dana PPID, surat Kementrian Keuangan, surat jawaban pimpinan Banggar DPR RI, serta surat DPR untuk Menteri Keuangan yang ditandatangani Anis. "Ini semua dokumen yang ada pada saya, selain ini tidak ada lagi," papar Anis kepada pers.
Mengenakan stelan jas warna biru dongker, Anis angsung menuju resepsionis KPK dan meninggalkan kartu identitasnya. Sebelum masuk ruangan KPK, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kembali menemui wartawan guna memberikan keterangan soal pemanggilannya oleh KPK dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.
Baca Juga:
"Saya sebagai warga negara dan pejabat negara dalam hal ini wakil ketua DPR RI yang membidangi koordinasi ekonomi dan keuangan, punya kewajiban moral. Saya akan berikan semua keterangan dan dokumen terkait yang dibutuhkan KPK sepanjang itu ada dalam batas kewenangan saya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Anis Matta menepati janjinya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/5). Anis tiba di KPK
BERITA TERKAIT
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu