Anis Matta Pilih Tolak Ide Pembentukan Poros Partai Islam, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menolak ide tentang pembentukan poros parpol Islam untuk mendukung calon presiden pada Pemilu 2024.
Penolakan itu didasari alasan bahwa pembentukan poros politik berbasis agama akan memperuncing pembelahan di masyarakat.
"Ide ini menurut saya hanya akan memperdalam pembelahan yang sedang terjadi di masyarakat," kata Anis Matta dalam diskusi bertema 'Prospek Islam dalam Kontestasi 2024' yang digelar Moya Institute secara daring, Jumat (7/5).
Mantan wakil ketua DPR itu menilai pembentukan poros Islam bukan solusi untuk memperkuat sistem politik di Indonesia. Menurutnya, pembentukan poros itu akan menganggu persatuan bangsa.
"Pembentukan poros Islam membuat kita masuk konfrontasi yang merusak rumah besar bangunan Indonesia," katanya.
Politikus asal Bone, Sulawesi Selatan itu menyatakan para elite seharusnya bijak di dalam berpolitik. Misalnya, melakukan manuver yang mempersatukan bangsa.
"Jadi, dari pengalaman masa lalu dan melihat konstelasi geopolitik, yang dibutuhkan satu model blending (pencampuran, red) politik yang berbasis pada pendalaman arah baru bagi negara," ujar dia.
Wacana poros Islam muncul setelah pertemuan elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Rabu (13/4).
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai pembentukan poros Islam bukan solusi untuk memperkuat sistem politik di Indonesia.
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan
- Serangga Jadi Lauk MBG, Legislator PKS: Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Kesehatan
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah