Anis Pahami Eksekusi Ala Fathanah Bermakna Uang
Kamis, 26 September 2013 – 21:31 WIB
"Rozi itu pengacara yang dikatakan oleh terdakwa untuk mengawal. Pernah ketemu sama Rozi. Saya tidak ingat persis," kata Anis.
Usai persidangan, Fathanah mengatakan, uang pengurusan gugatan ke MK itu berasal dari Anis dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Uang itu digunakan untuk membayar pengacara.
"Dari mereka berdua lah, LHI dan Anis Matta. Tapi untuk bayar pengacara. 25 ribu dollar amerika atau Rp 250 juta untuk pengacara Ahmad Rozi," kata Fathanah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, mengaku sempat berbicara dengan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan