Anisah Rasyidah, Istri Bupati Hulu Sungai Utara Dipanggil KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anisah Rasyidah, istri Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/9), untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU 2021-2022.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara, itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dari pihak swasta, Direktur CV Hanamas berinisial Marhaini (MRH).
"Hari ini pemeriksaan saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022, untuk tersangka MRH dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/9).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memanggil Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Ashar Safari.
Almien akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marhaini.
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (16/9), menetapkan tiga tersangka kasus itu.
Tersangka penerima suap yakni Maliki (MK), selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) HSU. Adapun tersangka pemberi suap ialah Marhaini (MRH), dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Dinas PUPRP Kabupaten HSU telah merencanakan lelang proyek irigasi, yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1,9 miliar.
Anisah Rasyidah, istri Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dipanggil KPK, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan