Anita: Peserta PPPK Harus Percaya Kemampuan Diri Sendiri
jpnn.com - PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan secara transparan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini mengajak para peserta PPPK percaya dengan kemampuan diri sendiri saat mengikuti seleksi.
"Seleksi dilaksanakan secara transparan. Oleh karena itu, kami minta para peserta PPPK percaya pada kemampuan sendiri daripada berharap pada hal-hal yang berbau klenik maupun joki yang menjanjikan kelulusan," kata Anita di Pekalongan, Rabu (15/11).
Menurut dia, sebaiknya peserta calon PPPK lebih giat belajar dan menjaga kesehatan agar saat mengikuti tes seleksi bisa berjalan lancar.
Saat ini, kata dia, akses untuk mendapatkan contoh latihan soal seputar calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon PPPK sudah mudah ditemukan, seperti dengan mengakses di internet, buku-buku soal latihan, dan grup di media sosial.
"Peserta bisa belajar dari soal tersebut daripada harus percaya pada jimat maupun oknum yang menawarkan kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang," katanya.
Menurut dia, peserta atau pelamar PPPK 2023 akan mulai menjalani seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT) 21 November-2 Desember 2023.
Adapun formasi PPPK yang dibutuhkan, yaitu tenaga kesehatan, guru, dan teknis.
Para peserta PPPK harus percaya kepada kemampuan diri sendiri, dan jangan percaya oknum yang menawarkan kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang.
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini: Semua Honorer TMS Diikutkan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi