Anita Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Pejabat BIN
Selasa, 18 September 2012 – 20:41 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya Anita Agnes Alexandra kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyerahkan bukti tambahan dugaan korupsi yang dilakukan mantan suaminya, Brigjen Polisi Y yang kini menjabat Karo Penanggulangan Kejahatan Ekonomi BIN. Anita menjelaskan, dia melaporkan Y ke KPK karena mantan suaminya itu kerap mengancam dirinya dan dua anaknya terkait masalah rumah tangga mereka. Anita pun mengaku pernah dilaporkan Y ke polisi atas tuduhan pencurian.
Selain menyerahkan bukti tambahan, Anita juga meminta kejelasan mengenai perkembangan yang dilakukan oleh KPK. "Saya mau tanya perkembangan laporan yang pernah saya berikan. Saya juga mau memberikan data-data tambahan untuk menguatkan laporan sbelumnya," kata Anita di KPK, Selasa (18/9).
Baca Juga:
Diketahui, Anita telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Brigjen Y saat menjabat Kepala Satuan Polisi Air dan Udara di Polda Riau pada 2002. Ketika itu Brigjen Y disebut Anita menjual 97 kontainer kayu hasil illegal logging.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya Anita Agnes Alexandra kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyerahkan bukti tambahan
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah