Anita Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Pejabat BIN

Anita Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Pejabat BIN
Anita Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Pejabat BIN
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya Anita Agnes Alexandra kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyerahkan bukti tambahan dugaan korupsi yang dilakukan mantan suaminya, Brigjen Polisi Y yang kini menjabat Karo Penanggulangan Kejahatan Ekonomi BIN.

Selain menyerahkan bukti tambahan, Anita juga meminta kejelasan mengenai perkembangan yang dilakukan oleh KPK. "Saya mau tanya perkembangan laporan yang pernah saya berikan. Saya juga mau memberikan data-data tambahan untuk menguatkan laporan sbelumnya," kata Anita di KPK, Selasa (18/9).

Diketahui, Anita telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Brigjen Y saat menjabat Kepala Satuan Polisi Air dan Udara di Polda Riau pada 2002. Ketika itu Brigjen Y disebut Anita menjual 97 kontainer kayu hasil illegal logging.

Anita menjelaskan, dia melaporkan Y ke KPK karena mantan suaminya itu kerap mengancam dirinya dan dua anaknya terkait masalah rumah tangga mereka. Anita pun mengaku pernah dilaporkan Y ke polisi atas tuduhan pencurian.

JAKARTA - Untuk kesekian kalinya Anita Agnes Alexandra kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyerahkan bukti tambahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News