Anjal Batam Akui Difoto Bugil oleh Bule Inggris

Anjal Batam Akui Difoto Bugil oleh Bule Inggris
Anjal Batam Akui Difoto Bugil oleh Bule Inggris
JAKARTA - Mabes Polri  sejak Sabtu (5/11) petang lalu telah menahan seorang warga negara (WN) Inggris bernama Henry F Park (HFP), karena diduga melakukan pelecehan seksual dan pornografi terhadap sejumlah anak jalanan (Anjal) di Batam Kepulauan Riau. Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mempercepat penuntasan dugaan kasus tersebut.

Penyidik Mabes Polri juga telah memeriksa sejumlah korban yang diminta bugil kemudian difoto, untuk dipamerkan di website pornografi anak yang dikelola HFP.  ‘’Para korban menjelaskan bahwa mereka mengakui difoto bugil. Oleh tersangka mereka (anak jalanan,red)  diberikan imbalan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/11).

Hingga kini sekitar sembilan orang telah dimintai keterangan. Kasus ini sendiri terungkap atas laporan Kepolisian Inggris yang mengendus adanya bisnis pornografi anak di bawah umur dengan korban anak-anak di Indonesia.

‘’Mereka difoto dari tahun 2004 sampa 2011. Sedangkan usia mereka saat ini 16 tahun. Dapat dibayangkan sejak umur berapa mereka difoto bugil oleh pelaku ini,’’ tambah Saud.

JAKARTA - Mabes Polri  sejak Sabtu (5/11) petang lalu telah menahan seorang warga negara (WN) Inggris bernama Henry F Park (HFP), karena diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News