Anjani Diam-diam Masuk Kamar Istri Tetangga, Sambil Mengancam, Terjadilah Perbuatan Biadab
Jumat, 04 September 2020 – 13:16 WIB

Anjani, tersangka pemerkosaan diamankan polisi. Foto: Polres OKI for sumeks.co
“Karena takut diancam, pelaku dengan leluasa melampiaskan hasratnya memerkosa korban,” jelas Kapolsek, Kamis (3/9/2020).
Setelah melancarkan aksinya pelaku langsung kabur. Keluarga korban melaporkan kasusnya setelah mengetahui identitas pelaku pada Rabu (2/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka ditangkap di rumahnya dan telah mengakui semua perbuatannya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Dua Napi Ngaku Aparat, Kuras Harta Para Wanita, Modusnya Begini, Lihat Gayanya
Selain pelaku barang bukti yang diamankan selembar baju kaus hitam, celana dalam putih, celana pendek biru, bra merah dan satu bilah pisau untuk mengancam korban. (uni)
Anjani, 30, pelaku pemerkosaan istri sang tetangganya di desa Sungai Menang, Ogan Komering Ilir, Sumsel, akhirnya diringkus polisi setelah empat hari buron.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni
- Nihayatul DPR Kecam Dokter Priguna yang Perkosa Pendamping Pasien
- Dokter Priguna Mau Bunuh Diri Sebelum Ditangkap Polisi
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- 2 Fakta Terbaru Dokter Priguna Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Pasien, Sudah Menikah