Anjasmara Bongkar Identitas Dua Pengedar Sabu - Sabu
Minggu, 03 Maret 2019 – 13:29 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
Dia menjadi kurir karena ingin mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang. ''Saya dikontak Suzan untuk mengambil ranjau. Tunggu perintah dia baru saya kasihkan. Saya mendapat uang dan barang yang saya pakai sendiri,'' jelas Anjas.
Kali terakhir, dia diperintah mengambil sabu-sabu yang diranjau dari Lapas Madiun seberat 50 gram. Sebanyak 40 gram dia berikan kepada Suzan.
Suzan mengaku mendapatkan informasi sabu-sabu tersebut setelah ditelepon MM dari dalam lapas. Kepada Suzan, tahanan itu mengabarkan bahwa sabu-sabu tersebut sudah diranjau dan harus segera diambil. Dia lalu meminta Anjas untuk mengambilnya. (gas/c20/ano/jpnn)
Penangkapan dua kakak beradik pengedar narkoba tersebut bermula dari petunjuk Anjasmara pada polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi