Anji dan Hadi Pranoto Dinilai Sudah Membuat Kegaduhan, Siap-siap Digarap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akan memanggil musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Dunia Manji akan kami panggil. Kami undang untuk klarifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (4/8).
Meski demikian, Yusri mengatakan pihak kepolisian akan terlebih dahulu mengundang pihak pelapor dan saksi untuk memberikan klarifikasi serta menghadirkan sejumlah alat bukti.
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan setelah meminta klarifikasi kepada pelapor maupun terlapor pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi ahli, kemudian setelah itu nanti ada beberapa saksi ahli.
Setelah klarifikasi dan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Apabila terpenuhi (unsur pidana), maka pihak kepolisian akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, jika tidak terpenuhi maka pihak kepolisian akan menghentikan penyelidikan terhadap laporan tersebut," katanya.
Anji dan Hadi Pranoto diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal YouTube Dunia Manji.
Polda Metro Jaya akan memanggil musisi Anji dan Hadi Pranoto untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi