Anji Dibawa ke BNNP Jakarta

Anji Dibawa ke BNNP Jakarta
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan musikus EAP alias Anji menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Harry mengatakan asesmen dilakukan sehubungan adanya permohonan dari keluarga tersangka pada Senin (14/6) lalu.

"Hari ini musisi EAP alias An menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta sesuai dengan pengajuan dari pihak keluarga," ujar Harry.

Anji dibawa petugas dari Mapolres Metro Jakarta Barat ke BNNP di Jalan Tanah Abang II, Cideng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, tim asesmen terpadu dari BNNP melakukan pendalaman dengan penelitian terhadap tersangka untuk mengetahui apakah memang murni yang bersangkutan hanya sebagai pengguna narkoba atau memiliki andil lebih jauh lagi. Misalnya, terlibat ke pengedar dan sebagainya.

"Hasil asesmen saudara EAP alias An akan menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim asesmen terpadu. Hasilnya keluar berkisar antara tiga sampai dengan tujuh hari," ujar Harry.

Dia memastikan bahwa proses penyidikan terhadap tersangka di Polres Metro Jakarta Barat tetap berjalan sesuai prosedur.

Saat ini status EAP alias Anji masih sebagai tahanan untuk kepentingan penyidikan.

Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta. Kenapa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News