Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Juga Temukan Barang Bukti di Bandung
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya, Selasa (15/6).
Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa pelantun lagu Dia itu terkait kasus tersebut.
Adapun dari pemeriksaan diketahui Anji menyimpan barang bukti di sebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Jadi, ada dua TKP. Tempat kami mengamankan kemarin di Cibubur, melakukan pengembangan satu tempat lagi barang bukti di Bandung," kata Ronaldo.
Barang bukti yang ditemukan dari penangkapan itu ialah ganja.
Hanya saja Ronaldo belum bisa membeberkan berapa banyak ganja yang ditemukan dari penangkapan itu.
"Nanti kami sampaikan konferensi pers ya," ucap Ronaldo.
Musikus Anji Drive ternyata juga menyimpan narkoba di Bandung selain di Studionya, kawasan Cibubur. Kini, Anji telah ditetapkan sebagai tersangka
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- Lereng Gunung Semeru Ditanami Ribuan Pohon Ganja
- Polisi Temukan 10.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru