Anji Tak Didampingi Kuasa Hukum Sejak Awal, Jaksa Beberkan Ini!
jpnn.com, JAKARTA - Musisi Anji tak didampingi kuasa hukum sejak awal persidangan perkara penyalahgunaan narkoba.
Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani Anji, Alif Maruszaman mengatakan musisi itu memilih tak didampingi kuasa hukum sejak tersandung masalah tersebut.
"Saat tahap dua di kejaksaan, kami juga menawarkan kepada saudara Anji ini apakah ingin didampingi kuasa hukum atau tidak, yang bersangkutan ingin menjalani persidangan secara sendiri," ujar Alif Maruszaman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (22/9).
Hingga pada sidang perdana pun majelis hakim sempat menanyakan hal tersebut ke Anji.
Namun, pelantun Dia itu kembali menyatakan bahwa dirinya tak ingin didampingi kuasa hukum.
"Anji sendiri yang meminta untuk menghadapi atau menjalani persidangan secara sendiri," ucap Alif Maruszaman.
Menanggapi hal tersebut, dia menilai bahwa ada atau tidaknya kuasa hukum yang mendampingi terdakwa tak berdampak apa pun terhadap jalannya persidangan.
"Ya, yang penting pada intinya, pada pokoknya, kami akan mengungkap fakta dipersidangan seperti apa," tegas Alif.
Anji masih ngotot tak ingin didampingi kuasa hukum sejak awal persidangan perkara penyalahgunaan narkoba.
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- 3 Sekuriti jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini