Anji Tersangka Kasus Ganja
Selasa, 15 Juni 2021 – 13:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"EAP alias Anji ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6).
Atas perbuatannya, Anji dikenakan Pasal 127 Jo Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Anji ditangkap pihak kepolisian di studio kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) pukul 19.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa berupa ganja.
Anji telah menjalani pemeriksaan urine di klinik Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (14/6).
Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil bahwa Anji positif THC atau kandungan ganja. (mcr3/jpnn)
Polisi menetapkan musikus Anji sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Bakal ditahan?
BERITA TERKAIT
- Soal Rumor Selingkuh, Juliette Angela Minta Maaf kepada Anji
- Begini Sosok Anji Menurut Juliette Angela, Oh Ternyata
- Penembakan di Palmerah Gegara Cinta Segitiga
- Video Klip Anji Berjudul Selamat Datang di Realita Hiasi 30 Videotron, Keren
- Tawuran di Jakarta Barat Bikin Resah, Polisi Bergerak, Nih Hasilnya
- 3 Berita Artis Terheboh: Konon Laudya Cynthia Bella Dinikahi Ustaz, Anji Bicara soal Lingerie