Anjing Dibantai demi Kejayaan Mandalika, Reza Indragiri: Gunakan Pasal 302 KUHP
Senin, 10 Januari 2022 – 22:48 WIB
Reza Indragiri Amriel. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terkait kasus tersebut, pihaknya pun akan melaporkan beberapa pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut ke Polda NTB sesegera mungkin.
"Termasuk pernyataan dengan kata pemberantasan pada website resmi Dinas Peternakan NTB," ujarnya. (dil/jpnn)
Misteri penyebab kematian anjing secara massal di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terbongkar.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Maaf Udang
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Berikan Wadah Bagi Pembalap Simulator di Indonesia, Radical Academy Kembali Digelar
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan