Anjing Dibantai demi Kejayaan Mandalika, Reza Indragiri: Gunakan Pasal 302 KUHP
Senin, 10 Januari 2022 – 22:48 WIB
Terkait kasus tersebut, pihaknya pun akan melaporkan beberapa pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut ke Polda NTB sesegera mungkin.
"Termasuk pernyataan dengan kata pemberantasan pada website resmi Dinas Peternakan NTB," ujarnya. (dil/jpnn)
Misteri penyebab kematian anjing secara massal di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terbongkar.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Jadwal MotoGP 2025, Kapan Mampir ke Mandalika?