Anjing Foni Dihabisi Lalu Digantung di Rumah Pemiliknya, Polisi Tak Mau Bertindak
Senin, 24 Januari 2022 – 01:36 WIB

Ilustrasi Polisi. Foto: antaranews.com
"Tersangka sudah dibebaskan karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk pembunuhan binatang. Itu kata polisi," kata Adriana.
Adriana pun mengaku hanya bisa pasrah, karena tak mengerti dengan mekanisme hukum.
"Saya hanya pasrah saja, biar nanti Tuhan yang akan membalas. Karena anjing adalah ciptaan Tuhan juga dan dia tidak bersalah apapun," ujarnya. (dil/jpnn)
Penganiayaan hingga tewas terhadap seekor anjing di Ambon, Maluku, menyulut kemarahan pecinta hewan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar