Anjing K9 Milik Bea Cukai Batam Berhasil Temukan Sabu-sabu dalam Barang Kiriman
Jumat, 12 November 2021 – 22:24 WIB
Hingga 31 Oktober, Bea Cukai Batam telah menangani 419 laporan pelanggaran yang terdiri dari berbagai macam pelanggaran.
Estimasi nilai atas seluruh barang hasil penindakan hingga 31 Oktober sebanyak Rp 136,11 miliar dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 60,67 miliar. (mrk/jpnn)
Pelanggaran yang Ditangani Bea Cukai Batam Selama 2021
- Narkotika Golongan I jenis methamphetamine 10.104,80 gram.
- Narkotika Golongan I jenis ekstasi 65.670 butir.
- Psikotropika Golongan IV jenis Happy Five 220 butir.
- Narkotika Golongan I jenis Kokain 2,77 gram.
- Narkotika Golongan I jenis Cannabis Sativa 7,25 gram.
- Narkotika Golongan I jenis Tembakau Gorilla 5,80 gram.
Bea Cukai Batam kembali membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu melalui barang kirim berkat bantuan anjing K9
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba