Anjing K9 Milik Bea Cukai Batam Berhasil Temukan Sabu-sabu dalam Barang Kiriman
Jumat, 12 November 2021 – 22:24 WIB

Anjing K9 Milik Bea Cukai Batam berhasil menemukan sabu-sabu dalam barang yang akan dikirimkan ke Lombok Timur. Foto: Bea Cukai
Hingga 31 Oktober, Bea Cukai Batam telah menangani 419 laporan pelanggaran yang terdiri dari berbagai macam pelanggaran.
Estimasi nilai atas seluruh barang hasil penindakan hingga 31 Oktober sebanyak Rp 136,11 miliar dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 60,67 miliar. (mrk/jpnn)
Pelanggaran yang Ditangani Bea Cukai Batam Selama 2021
- Narkotika Golongan I jenis methamphetamine 10.104,80 gram.
- Narkotika Golongan I jenis ekstasi 65.670 butir.
- Psikotropika Golongan IV jenis Happy Five 220 butir.
- Narkotika Golongan I jenis Kokain 2,77 gram.
- Narkotika Golongan I jenis Cannabis Sativa 7,25 gram.
- Narkotika Golongan I jenis Tembakau Gorilla 5,80 gram.
Bea Cukai Batam kembali membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu melalui barang kirim berkat bantuan anjing K9
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang