Anjing Liar dan Galak Boleh Langsung Ditembak

Anjing Liar dan Galak Boleh Langsung Ditembak
Pemberantasan anjing liar yang terkena rabies. Foto/ilustrasi: Jawa Pos Radar Bali

jpnn.com, LAMANDAU - Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, terus melakukan berbagai upaya untuk menekan wabah rabies.

“Setiap tahun kami tetap buat ring daerah terindikasi meskipun tidak ada laporan korban gigitan anjing,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Lamandau Sunarto sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (10/12).

Sunarto menambahkan, ring merupakan langkah awal dan kesadaran masyarakat untuk aktif melaporkan.

Sebab, jumlah petugas terbatas. Karena itu, petugas berharap warga melapor apabila ada gigitan anjing atau menemukan anjing gila.

Terkait masih banyaknya anjing berkeliaran, Sunarto mengingatkan pemilik agar memasukkan binatang peliharaan ke kandang atau diikat.

"Sebab, anjing secara teknis harus diikat dan sudah ada surat edaran bupati Lamandau terkait hal ini," kata Sunarto.

Dia menambahkan, anjing liar dan galak bisa langsung ditembak di tempat.

Pihaknya sudah berkerja sama dengan Polres Lamandau dan Satpol PP terkait hal tersebut.

Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, terus melakukan berbagai upaya untuk menekan wabah rabies.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News