Ann Noor Ingin Jumpa Munarman di Tahanan, Bertemu Densus 88, Lantas...

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Munarman, Ann Noor Qumar, baru saja menyambangi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjenguk klienya itu di tahanan setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (27/4).
Ann mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini untuk melihat kondisi eks petinggi FPI tersebut.
Namun, Ann mengeklaim polisi tidak mengizinkan dirinya untuk menjenguk Munarman.
Karena itu, Ann mengaku belum tahu bagaimana kondisi Munarman di tahanan.
"Kami belum tahu karena sampai saat ini kami tidak diperbolehkan untuk mendampingi kepentingan hukum maupun hanya sekadar menjenguk," kata Ann kepada JPNN.com, Kamis (28/4) sore.
Ann menyebut, petugas Densus 88 jaga tahanan beralasan pimpinannya belum mengizinkan.
"Alasan petugas Densus yang jaga di tahanan Ditresnakoba, pimpinannya tidak mengizinkan," ujar Ann.
Padahal, lanjut dia, dirinya hanya ingin membawa pakaian ganti, kurma, dan makanan ringan.
Ann Noor Qumar baru saja menyambangi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk bertemu Munarman.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI