Annas Maamun Klaim Zulkifli Hasan akan Pelajari Permohonannya

Annas Maamun Klaim Zulkifli Hasan akan Pelajari Permohonannya
Annas Maamun. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun pernah melakukan pertemuan dengan Zulkifli Hasan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kehutanan. ‎Dalam pertemuan itu, Zulkifli menyampaikan akan mempelajari permohonan terkait revisi alih fungsi hutan Riau yang diajukan oleh Annas.

Keterangan itu disampaikan Annas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

"Permohonan kita sudah masuk, Pak Zulkifli bilang ya nanti kita pelajari," ‎kata Annas di KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

‎Pria berusia 74 tahun itu menambahkan pertemuan dengan Zulkifli hanya berlangsung sekitar tujuh menit. Pertemuan itu, ujar Annas, terjadi di rumah Zulkifli yang kini menjadi Ketua MPR.

"Saya yang datang," ucapnya.

Terkait pemeriksaannya hari ini, Annas mengaku dicecar mengenai tanah miliknya. Penyidik, lanjut dia, mengkonfirmasi kepadanya mengenai harga tanah tersebut. Pada saat pencalonan sebagai Gubernur Riau, Annas diusung oleh Partai Golkar. Dalam kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu, Annas menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Riau.

Annas mengaku Golkar tidak memberikan bantuan hukum kepadanya. Meski begitu, ia tidak kecewa dengan sikap yang diambil partai. "Enggak (kecewa). Kenapa lah kecewa?" tandasnya.

Seperti diketahui, ‎Zulkifli mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014. ‎Soal SK itu tercantum dalam surat dakwaan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung yang terjerat dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan‎.

JAKARTA - Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun pernah melakukan pertemuan dengan Zulkifli Hasan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News