Annisa Bahar Ngadu ke Komnas HAM
Kamis, 16 Agustus 2012 – 14:34 WIB
JAKARTA - Pencarian keadilan dugaan penipuan mencapai Rp 25 Miliar atas diri Annisa Bahar terus berlanjut. Setelah melaporkan Sandy Tumiwa, suami Tessa Kaunang, komisaris PT CSM karena kasus penipuan ke Polda Metro Jaya, artis dandung yang dikenal dengan goyang ngebornya itu kembali mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kehadiran Annisa Bahar di Komnas HAM Jl. Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis (16/8) sebagai rangkaian tidak lanjut atas dugaan kasus penipuan. Karena dianggap kerja polisi tak maksimal, maka pihaknya mengadu ke Komnas HAM. "Kerja polisi belum maksimal. Sampai saat ini Sandy dan Cici belum ditangkap," ujar Annisa di Kantor Komnas HAM.
Annisa mengatakan Komnas HAM adalah lembaga yang dapat melindungi haknya. Makanya ia berharap agar Komnas HAM dapat memberikan keadilan atas dirinya. "Aku berharap peran Komnas HAM maksimal membantu aku dalam masalah ini," katanya.
Sebelumnya, Shandy membantah telah melakukan penipuan melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief. Elza mengatakan kliennya dalam perusahaan PT CSM hanya komisaris sehingga tidak mengetahui proses bisnis di perusahaan.
JAKARTA - Pencarian keadilan dugaan penipuan mencapai Rp 25 Miliar atas diri Annisa Bahar terus berlanjut. Setelah melaporkan Sandy Tumiwa, suami
BERITA TERKAIT
- Respons Venna Melinda Setelah Verrell Bramasta Dijodoh-jodohkan dengan Fuji
- Duduk Perkara Dugaan Pemalsuan Pendiri OI hingga Iwan Fals Diperiksa Polisi
- Ruben Onsu Dekat dengan Desy Ratnasari, Ivan Gunawan: Alhamdulillah Senang
- Dere Siapkan Mawar untuk Hari Kasih Sayang
- Punya Utang Rp 136 Miliar, Raffi Ahmad: Namanya Pengusaha
- Rizky Billar dan Lesti Kejora Akhirnya Umumkan Nama Anak Kedua