Anny R. Goeltom, Pemenang Gugatan Kasus Mobil Hilang di Parkiran

Uang Ganti Rugi untuk Biaya Kuliah Anak di AS

Anny R. Goeltom, Pemenang Gugatan Kasus Mobil Hilang di Parkiran
G Tampubolon dan Anny R Goeltom. Foto : Jawa Pos
 

Putusan tersebut justru menjadi yurisprudensi bagi persoalan serupa.  Para pengguna jasa parkir yang dirugikan oleh pengelola parkir bisa mendalilkan putusan MA itu untuk menggugat pengelola parkir agar membayar ganti rugi atas kelalaian mereka.

 

Berapa biaya untuk berjuang memperkarakan aturan parkir itu" Tampubolon menyatakan tidak banyak keluar duit. Untuk biaya administrasi, dia hanya mengeluarkan Rp 1 juta. "Yang penting bukan soal nominalnya, namun aturannya yang harus memperhatikan kepentingan konsumen," kata dia. (*/c1/ari)

Anny R. Goeltom kini benar-benar menjadi "pahlawan" bagi pengguna jasa parkir di seluruh Indonesia. Berkat perjuangannya yang tidak 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News