Anny R. Goeltom, Pemenang Gugatan Kasus Mobil Hilang di Parkiran
Uang Ganti Rugi untuk Biaya Kuliah Anak di AS
Kamis, 05 Agustus 2010 – 07:07 WIB
Putusan tersebut justru menjadi yurisprudensi bagi persoalan serupa. Para pengguna jasa parkir yang dirugikan oleh pengelola parkir bisa mendalilkan putusan MA itu untuk menggugat pengelola parkir agar membayar ganti rugi atas kelalaian mereka.
Berapa biaya untuk berjuang memperkarakan aturan parkir itu" Tampubolon menyatakan tidak banyak keluar duit. Untuk biaya administrasi, dia hanya mengeluarkan Rp 1 juta. "Yang penting bukan soal nominalnya, namun aturannya yang harus memperhatikan kepentingan konsumen," kata dia. (*/c1/ari)
Anny R. Goeltom kini benar-benar menjadi "pahlawan" bagi pengguna jasa parkir di seluruh Indonesia. Berkat perjuangannya yang tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408