ANRI Dianggap tak Bisa Simpan Dokumen Negara
Senin, 09 Januari 2012 – 02:12 WIB

ANRI Dianggap tak Bisa Simpan Dokumen Negara
"Kalau yang sekarang, kearsipan ANRI belum teratur. Ke depan harus diatur lebih profesional, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi. Di luar negeri, lembaga kearsipan itu sistemnya modern, semua pengunjung bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan tanpa makan waktu lama," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Keberadaan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) sebagai lembaga arsip nasional dipertanyakan. ANRI dinilai tidak bisa menyimpan semua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat