ANRI Gelar Peringatan ke-63 Tahun Pidato Soekarno di PBB yang Kini Diakui Dunia

Sepanjang Bung Karno berpidato, lanjut dia, tepuk tangan bergemuruh. Bahkan di akhir pidato, seluruh hadirin memberikan tepuk tangan panjang sambal berdiri.
"Sang pemimpin sidang pun mempersilakan Bung Karno turun dari podium, dan memberikan waktu kepada Perdana Menteri India Nehru untuk menyampaikan statement.
Dalam awal pernyataannya, Nehru mengatakan tentang draf resolusi PBB di dalam dokumen A/4522, yang substansinya telah dipaparkan dan diuraikan oleh Bung Karno. Draf resolusi tersebut diinisiasi/disponsori oleh Ghana, India, Indonesia, Mesir dan Yugoslavia," lanjutnya.
Pernyataan Nehru itu menggambarkan Bung Karno diakui sebagai pemimpin dan juru bicara para tokoh besar tersebut. Merekalah dikenal kemudian pendiri Gerakan Non-Blok.
"Arsip pidato Bung Karno di PBB tersebut, 63 tahun kemudian, tepatnya pada 24 Mei 2023 diakui sebagai Memory of the World UNESCO," kata Imam.
Dalam pidato Bung Karno diungkapkan secara jelas dan rinci tentang Pancasila sebagai ideologi yang mampu mengatasi kebuntuan ideologi barat (kapitalisme dan materialisme) dan ideologi timur (sosialisme dan komunisme).
"Pancasila ditawarkan menjadi instrumen geopolitik yang menyatukan dunia, berasal dari bumi Nusantara," ujarnya.
Seusai Plt ANRI, Hasto, yang juga dikenal sebagai doktor di bidang geopolitik itu, menyampaikan paparannya dan harapannya atas pidato Bung Karno itu bagi bangsa Indonesia termasuk bagi kalangan muda mahasiswa yang ikut menjadi peserta di peringatan tersebut. (Tan/JPNN)
Pernyataan Nehru itu menggambarkan Bung Karno diakui sebagai pemimpin dan juru bicara para tokoh besar tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik