Ansor: Gugatan soal Freeport Bisa Lemahkan Pemerintah

Ansor: Gugatan soal Freeport Bisa Lemahkan Pemerintah
Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: amjad/jpnn

Enam bulan tersebut merupakan sisa perundingan jangka panjang meliputi pokok bahasan stabilitas investasi yang dituntut FI sebagai syarat menerima IUPK, kelangsungan operasi FI, dan divestasi saham 51 persen. (jos/jpnn)


Gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam kepada Mahkamah Agung (MA) terkait PP Nomor 1 tahun 2017 dan Peraturan Menteri


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News