Ansy Lema DPR Desak Pengadilan Segera Eksekusi Putusan Inkrah Sektor Kehutanan
Eksekusi putusan inkrah sektor kehutanan dan lingkungan hidup sangat penting untuk menimbulkan efek jera.
“Selain itu, masyarakat akan melihat ketegasan sikap negara sebagai regulator untuk melindungi hutan dan lingkungan hidup. Alam nusantara adalah milik generasi masa depan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan,” lanjutnya.
Komitmen Keberlanjutan Lingkungan
Ansy menambahkan penegakan hukum dalam kasus-kasus lingkungan hidup akan mengundang apresiasi dunia internasional terkait komitmen Indonesia terhadap isu-isu yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan.
“Apalagi isu tersebut menjadi agenda pembahasan dalam pertemuan G-20 di Bali, nanti. Dengan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan, Indonesia dalam kapastias sebagai Presidensi G-20 telah menunjukkan tindakan komitmen nyata atas keberlangsungan lingkungan hidup," tutupnya.
Untuk diketahui, terdapat tiga agenda prioritas terkait keberlangsungan lingkungan yang dibahas dalam pertemuan G-20. Pertama, mendukung pemulihan yang berkelanjutan.
Kedua, peningkatan aksi berbasis daratan dan lautan untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim.
Ketiga, peningkatan mobilisasi sumber daya untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim.(fri/jpnn)
Pengadilan negeri harus segera mengeksekusi berbagai putusan yang berkekuatan hukum tetap yang dimenangkan KLHK agar para perusak hutan membayar ganti rugi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Janji Bakal Tegas Perusahaan Nakal, Siap Cabut IPPKH
- Peternak Sapi Perah Buang Susu, Komisi IV DPR Singgung Impor
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM
- Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi