Ansy Lema DPR RI: Mafia dan Pemburu Rente Impor Buah Harus Diberantas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mengkritik keras kebijakan impor buah yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Kebijakan impor berpotensi melemahkan produksi buah lokal, terutama bertentangan dengan cita-cita kedaulatan pangan. Praktik kolusif kebijakan impor harus ditindak tegas karena merugikan petani buah lokal.
Hal ini disampaikan politikus muda PDI Perjuangan tersebut ketika menanggapi laporan investigatif sebuah majalah nasional yang menguak praktik Pengaturan Kuota Impor buah di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
“Kekhawatiran saya, temuan ini hanyalah ujung dari puncak gunung es praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam skema impor buah. Kebijakan impor memang selalu menjadi lahan subur bagi para politisi dan birokrat yang gemar berburu rente untuk kepentingan pribadi. Hal ini sangat berbahaya karena merugikan petani buah lokal. Saya mendesak aparat hukum mengusut tuntas mafia dan pemburu rente impor buah,” ujar Ansy Lema di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Catatan terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwasanya Indonesia masih melakukan impor buah senilai Rp 22.5 triliun.
Indonesia mengimpor jeruk dari Tiongkok, jeruk Pakistan, Apel dan lain-lain pada 2019 sebesar 724 ribu ton. Kebijakan impor buah sangat ironis dengan fakta historis Indonesia sebagai negara agraris. Jelas, apabila kebutuhan domestik disandarkan pada impor, maka akan terjadi pelemahan produksi buah lokal, serta mengakibatkan ketergantungan negara pada skema impor.
"Dalam berbagai kunjungan reses, saya menemukan bahwasanya permasalahan yang dihadapi petani-petani kita saat ini adalah over produksi karena tidak ada akses terhadap pasar dan harga buah lokal kalah bersaing dengan buah impor. Saya temukan pula carut-marut permasalahan impor buah, tidak hanya berada pada masalah harga dan kuota impor, melainkan juga pada masalah birokrasi dan potensi praktik KKN,” tegas Ansy Lema.
Ansy mendesak aparat hukum untuk menindak tegas birokrat, politisi partai dan anggota DPR yang mendagangkan pengaruhnya untuk melakukan lobi dan praktik kolusi untuk mendapatkan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementrian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Ini jelas wujud diskriminasi dalam perizinan yang bermuara pada terjadinya monopoli impor buah.
Kebijakan impor berpotensi melemahkan produksi buah lokal, terutama bertentangan dengan cita-cita kedaulatan pangan.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian