Ansyaad: Panji Gumilang Itu Pemimpin NII KW IX
Menag SDA Persilahkan Polisi Mengusut Lebih Dalam
Kamis, 19 Mei 2011 – 07:26 WIB
Titik mula keterlibatan Panji di NII adalah ketika ia dilantik oleh Adah Djaelani menjadi ketua NII KW IX pada 1993. Panji ketika itu juga dikenal dengan sebutan Abu Toto Abdus Salam. Saat itu, selain Adah Djaelani, NII juga digerakkan oleh Abdullah Sungkar dan Ajengan Masduki. Dalam perkmebangan selanjutnya, terjadi perpecahan antara Abdullah Sungkar dan Ajengan Masduki yang melahirkan Jamaah Islamiyah (JI).
Setelah dugaan menguat, kenapa Panji tidak ditindak? Ansyaad mengatakan landasan hukum masih lemah. Upaya membentuk negara Islam di Indonesia, masih belum menyentuh tindakan makar. Untuk itu, dalam forum kemarin Ansyaad meminta ada undang-undang baru atau amandemen dalam UU Tindak Pidana Anti Terorisme. "Intinya bisa menangkap sebelum gerakan radikalisasi itu muncul kepermukaan," tandasnya.
Selain itu, Ansyaad juga meminta kepada dewan untuk menghadirkan orang-orang yang masih aktif atau sudah mundur dari NII. Termasuk juga menghadirkan Panji ke Senayan. Ansyaad menjelaskan, para anggota NII yang masih aktif siap bersaksi asalkan ada jaminan keamanan dari negara.
Diantara orang-orang NII yang sudah "akrab" dengan BNPT adalah pimpinan militer NII yang berkedudukan di Jakarta dan Bekasi. Selain itu, Ansyaad mengatakan orag-orang yang bertugas mengumpulkan emas hingga berton-ton juga masih ada. "Termasuk disetorkan kesiapa harta tadi, juga masih ada," tantang Ansyaad. Ansyaad menjelaskan, beberapa oknum di NII juga terlibat aksi terorisme di tanah air.
JAKARTA - Tuntutan terhadap sikap tegas pemerintah menuntaskan persoalan Negara Islam Indonesia (NII) terus berkembang. Anggota Komisi VIII DPR RI
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya