Ansyari Lubis Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih PSPS Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Manajemen PSPS Riau resmi menunjuk Ansyari Lubis sebagai pelatih kepala PSPS Riau musim depan.
Usai kesepakatan yang baru diperbincangkan secara lisan pada Rabu (7/2) tersebut, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan kontrak dalam waktu dekat.
Humas dan Media Officer PSPS, Muhammad Teza Taufik mengatakan, dalam pembicaraan di Pekanbaru antara manajemen PSPS dengan coach Ansyari Lubis sudah ada kesepakatan terkait dengan kerja sama kepelatihan.
Namun memang untuk penandatanganan kontrak belum dilakukan.
"Kedua belah pihak sudah sepakat, untuk penandatanganan kontrak segera dilakukan. Karena usai pembicaraan, coach Ansyari harus kembali ke Medan untuk beberapa keperluan administrasi," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, salah satu administrasi yang harus diurus oleh coach Ansyari menurut Teza adalah adanya izin dari kepala daerah. Pasalnya saat ini coach Ansyari berstatus sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Pariwisata Kota Medan.
"Dengan status coach Ansyari tersebut, tentu harus mengurus izin atau cuti karena akan berada di Pekanbaru dalam waktu yang cukup lama. Setelah urusan di Medan selesai, baru akan kembali ke Pekanbaru dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak," sebutnya.
Menurut Teza, salah satu alasan manajemen mempercayakan posisi pelatih kepala kepada Ansyari adalah karena prestasi dan pengalaman yang dimiliki pelatih yang juga akrab disapa Uwak tersebut. Dimana sebelumnya, pelatih asal Medan tersebut berhasil membawa Aceh United promosi ke Liga 2 pada musim ini.
Manajemen PSPS Riau resmi menunjuk Ansyari Lubis sebagai pelatih kepala PSPS Riau musim depan.
- Gresik United Yakin Djajang Nurjaman Mampu Membawa Klub Promosi ke Liga 1
- Persiraja Banda Aceh Taklukkan PSKC Cimahi 3-0, Akhyar Ilyas: Fantastis!
- Liga 2: Gol Cepat Persiraja Membuat PSKC Tumbang
- Kekalahan Perdana PSPS Pekanbaru, Aji Santoso Sebut Hal Ini
- Ini Kunci Kemenangan PSKC Cimahi Melawan PSPS Pekanbaru
- Simak Jadwal Pertandingan Pegadaian Liga 2 Pekan Ini