Antaboga Jadi Urusan Pemerintah

Antaboga Jadi Urusan Pemerintah
Antaboga Jadi Urusan Pemerintah

JAKARTA
- Tim Pengawas Kasus Bank Century (Timwas Century) DPR RI meminta masalah penyelesaian kasus investor Antaboga menjadi tanggung jawab pemerintah. Institusi yang bertanggung jawab langsung untuk kasus itu adalah Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan. Anggota Tim Pengawas Century Achsanul Qosasih mengatakan, dengan beralihnya tanggungjawab penyelesaian kasus investor Antaboga tersebut manajemen Bank Mutiara diharapkan dapat fokus dalam meningkatkan kinerjanya.

Menurut Qosasih, manajemen Bank Mutiara dinilai tidak berwenang menyelesaikan kasus penipuan pada produk reksadana Antaboga senilai Rp 1,4 triliun terhadap investor Antaboga yang dilakukan Robert Tantular, pemilik lama Bank Century. “Permintaan tersebut sudah sesuai dengan hasil rekomendasi penyelesaian kasus Century yang diputuskan pada Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. Jangan sampai kasus tersebut menjadi beban manajemen dan mengganggu kinerja Bank Mutiara,” jelasnya seusai sidang rapat dengar pendapat antara Timwas Century dengan manajemen Bank Mutiara, beberapa waktu lalu.

Qosasih mengakui, untuk selanjutnya, Timwas Century meminta manajemen Bank Mutiara membuat laporan kepada LPS dan DPR tentang progress terkini penanganan masalah investor Antaboga. Selanjutnya, DPR akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan LPS dan pemerintah.

"Itu merupakan solusi terbaik dalam rangka mencari penyelesaian masalah sehingga ada kepastian hukum baik untuk Bank Mutiara maupun investor Antaboga. Jangan sampai masalah investor Antaboga ini menjadi komoditas politik pihak-pihak tertentu," tuturnya. Paling tidak, kata Qosasih, solusi itu merupakan bentuk perhatian DPR terhadap investor Antaboga, karena mereka juga menjadi korban mantan pemilik Bank Century.

JAKARTA - Tim Pengawas Kasus Bank Century (Timwas Century) DPR RI meminta masalah penyelesaian kasus investor Antaboga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News