Antam Catatkan Laba Rp 3,08 Triliun pada 2023
jpnn.com, JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk. Antam berhasil mencatat kinerja keuangan optimal dengan laba sebesar Rp 3,08 triliun pada 2023.
Perusahaan dengan kode IDX: ANTM itu berhasil fokus pada pengendalian biaya dan optimalisasi produksi di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Anggota Grup BUMN Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID) itu pun memiliki beberapa aspek kinerja keuangan lainnya seperti Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) yang mencapai Rp 6,55 triliun, serta laba kotor dan laba usaha masing-masing mencapai Rp 6,31 triliun dan Rp 2,62 triliun.
Sekretaris Perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan Mineral Industry Indonesia (MIND ID), Heri Yusuf mengatakan pencapaian Antam dalam mengoptimalkan kinerja perusahaan selaras dengan strategi holding.
"Antam berhasil memperkuat struktur keuangannya dengan meningkatkan nilai ekuitas konsolidasian hingga Rp 31,17 triliun, mencatatkan pertumbuhan sebesar 31 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini didukung oleh penurunan tingkat pinjaman berbunga sebesar Rp 2,5 triliun," beber Heri di Jakarta, Senin (1/4).
Dia menilai Antam terus menunjukkan dedikasinya terhadap prinsip pertambangan yang baik dan keunggulan operasional, dengan mencatatkan nilai penjualan bersih sebesar Rp 41,05 triliun.
Heri menyebut kontribusi utama berasal dari penjualan domestik, yang menunjukkan strategi efektif dalam memperkuat basis pelanggan lokal.
Produk emas menjadi penyumbang terbesar terhadap penjualan, sementara produk nikel dan bauksit juga memberikan kontribusi yang signifikan.
PT Aneka Tambang Tbk. Antam berhasil mencatat kinerja keuangan optimal dengan laba sebesar Rp 3,08 triliun pada 2023.
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 3 Januari Melonjak, Berikut Daftarnya
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- ILCS Dukung Mahasiswa Berinovasi lewat Innovation Challenge of Excellence 2.0
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif